Peringatan Dini Banjir Pesisir


BERLAKU TANGGAL 31 OKTOBER - 03 NOVEMBER 2025

Akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan Fase Perigee dan Bulan Purnama, berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jawa Barat. Masyarakat pesisir pantai utara Jawa Barat dihimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut pada tanggal 31 Oktober - 03 November 2025.

Pesisir Utara Jawa Barat      : Pukul 05.00 - 06.00 WIB

Adapun wilayah antisipasi terhadap potensi banjir rob (Sumber : BPBD Provinsi Jawa Barat) yaitu:

  1. Kabupaten Subang (Legonkulon, Sukasari)
  2. Kabupaten Indramayu (Kandanghaur, Pasekan, Indramayu)
  3. Kabupaten Cirebon (Losari, Mundu, Gebang)
  4. Kota Cirebon (Lemahwungkuk, Kejaksan)

Hal ini dapat  berdampak  pada terganggunya  aktivitas  keseharian  masyarakat  dan transportasi  di sekitar pelabuhan dan pesisir.  Seperti  aktivitas  bongkar muat di  pelabuhan,  aktivitas  di permukiman pesisir,  serta perikanan darat.

Masyarakat  dihimbau  untuk  selalu  waspada dan siaga untuk mengantisipasi  dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi  cuaca maritim  dari  BMKG.

  • Call Center BMKG Maritim  Tanjung Priok :  0811924797
  • lnstagram dan Twitter:   @bmkgpriok  @infobmkg
  • Website  :  http://maritim.bmkg.go.id

(Sumber lnformasi  Pasang Surut:  PUSHIDROSAL)