Akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan Fase Perigee dan Bulan Purnama, berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jawa Barat. Masyarakat pesisir pantai utara Jawa Barat dihimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut pada tanggal 31 Oktober - 03 November 2025.
Pesisir Utara Jawa Barat : Pukul 05.00 - 06.00 WIB
Adapun wilayah antisipasi terhadap potensi banjir rob (Sumber : BPBD Provinsi Jawa Barat) yaitu:
- Kabupaten Subang (Legonkulon, Sukasari)
- Kabupaten Indramayu (Kandanghaur, Pasekan, Indramayu)
- Kabupaten Cirebon (Losari, Mundu, Gebang)
- Kota Cirebon (Lemahwungkuk, Kejaksan)
Hal ini dapat berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir. Seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, serta perikanan darat.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG.
- Call Center BMKG Maritim Tanjung Priok : 0811924797
- lnstagram dan Twitter: @bmkgpriok @infobmkg
- Website : http://maritim.bmkg.go.id
(Sumber lnformasi Pasang Surut: PUSHIDROSAL)






